Seiring dengan perkembangan jaman kebutuhan manusia akan barang dan jasa semakin bertambah. Hal ini yang mendorong pengusaha untuk memfasilitasi pemenuhan kebutuhan tersebut dengan cara yang modern dan instan. Maka dari itu tidak janggal apabila saat ini sedang menjamur pendirian pasar modern (modern market), dengan berbagai tingkat mulai dari mini market, toko swalayan hingga mall atau plaza. Bagi masyarakat yang mempunyai jadwal kerja yang sibuk pasar-pasar modern inilah yang mereka pilih untuk membeli semua kebutuhan mereka. Tempat dan pelayanan yang nyaman serta tidak membuang waktu kita terlalu lama dengan proses tawar menawar seperti yang kita lakukan di pasar tradisonal.
Namun dengan keadaan ini menggeser eksistensi keberadaan pasar tradisional yang mampu menampung usaha dari masyarakat menengah kebawah. Hal ini diungkapkan dalam penelitian AC Nielson (Anonim, 2006) yang menyatakan bahwa pasar modern telah tumbuh sebesar 31,4%, sedangkan pasar tradisional tumbuh negatif sebesar 8%. Menurutnya pasar tradisional akan habis dalam kurun waktu dua belas tahun yang akan datang dari tahun 2006, berarti tujuh tahun yang akan datang. Keadaan yang sungguh memprihatinkan di tengah himpitan krisis ekonomi dan sulitnya mencarai pekerjaan saat ini. Apabila benar keberadaan pasar tradisional akan musnah dalam 12 tahun yang akan datang tidak bisa dipungkiri bahwa pengangguran akan lebih tinggi dibandingkan saat ini.
Kendala utama yang dihadapi pasar tradisional (Kompas dalam Adri, 2006) yaitu masalah pengelolaan yang kurang profesional. Mulai dari masalah kebersihan seperti lingkungan yang becek, sampah menggunung di pojok pasar, serta minimnya sarana kebersihan di pasar. Hal ini sangat jauh berbeda dengan keberadaan pasar modern yang di kelola secara profesional dan dengan fasilitas yang serna lengkap.
Mengatasi masalah terancamnya eksistensi pasar tradisional yang bersaing alot dengan pasar modern ada beberapa faktor yang ada dan harus dilakukan dalam melestarikan pasar tradisional (Hilmi, 2007) yaitu karakter atau kebudayaan konsumen, revitalisasi pasar tradisional, dan regulasi. Karakter atau kebudayaan konsumen yaitu merupakan kebiasaan konsumen yang bisa tawar-menawar di pasar tradisional dan merupakan salah satu kelabihan pasar tradisional. Kebiasaan masih bertahan di kalangan ibu-ibu rumah tangga atau pedagang yang memiliki warung di rumah ataupun warung keliling. Selama masih ada pahlawan pasar tradisional ini eksistensi pasar tradisional akan tetap ada.
Usaha yang kedua adalah revitalisasi pasar tradisional yaitu dengan cara penataan kembali pasar agar lebih menarik minat masyarakat yang berkunjung. Penataan ini bisa dimulai dengan pembuatan kios-kios yang rapi, lahan parkir yang nyaman serta tmpat pembuangan sampah yang tidak menganggu aktivitas jual-beli di pasar. Namun revitalisasi ini juga tidak boleh membebani pedagang dengan pajak pasar yang tinggi karena dapat merugikan pedagang yang berimbas pada pembeli. Ketiga yaitu regulasi, merupakan hak pemerintah untuk mengatur keberadaan pasar tradisional dan modern namun juga tidak boleh diskriminatif, karena semua kalangan berhak untuk berusaha dan mempertahankan hidupnya. Sebagai contoh yaitu pemerintah kabupaten Bantul yang membuat peraturan pelarangan berdirinya mall yang dimaksudkan untuk melinndungi pasar tradisional atau pasar rakyat. Dengan usaha demikian eksistensi pasar tradisional akan tetap terjaga sehingga masyarakat kalangan bawah akan tetap dapat mempertahankan hidupnya dan rumor hilangnya pasar tradisional tujuh tahun yang akan datang dapat segera ditepis.
Sumber Bacaan
Adri Poesoro.2007.Pasar Tradisional di Era Persaingan Global.Lembaga Penelitian SEMERU. www.smeru.or.id/newslet/2007/news22.pdf diunduh pada 18 Desember 2011.
Anonim.Penelitian Dampak Keberadaan Pasar Modern (Supermaret dan Hypermarket) terhadap Usaha Ritel.Jurnal Pengkajian Koperasi dan UKM nomor 1-2006 hal 85-99.
Hilmi Arifin.2007.Pasar Tradisional VS Pasar Modern. http://hilmiarifin.com/pasar tradisional-vs-pasar-modern/ diunduh pada 18 Desember 2011.
0 komentar:
Posting Komentar